Mengapa tindakan hukum tegas penting dalam penegakan hukum di Indonesia? Pertanyaan ini mungkin sering muncul dalam benak kita ketika melihat berbagai kasus pelanggaran hukum yang terjadi di tanah air. Tanpa tindakan hukum yang tegas, penegakan hukum di Indonesia akan sulit untuk dilakukan dengan efektif.
Menurut Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tindakan hukum tegas harus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan. Dalam sebuah wawancara, beliau menyatakan bahwa “tanpa tindakan hukum yang tegas, para pelaku kejahatan akan merasa leluasa untuk melakukan tindakan kriminal tanpa takut akan konsekuensinya.”
Selain itu, Profesor Hukum Pidana dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Bambang Poernomo, juga menekankan pentingnya tindakan hukum tegas dalam penegakan hukum di Indonesia. Menurut beliau, “tindakan hukum tegas merupakan salah satu cara untuk menegakkan supremasi hukum dan memberikan keadilan kepada masyarakat.”
Tindakan hukum tegas juga menjadi penting dalam menegakkan kedisiplinan di dalam institusi penegak hukum itu sendiri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah mengalami permasalahan internal yang mengakibatkan menurunnya kinerja lembaga tersebut. Ketika tindakan hukum tegas diambil terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam kasus korupsi, hal ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pegawai KPK untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi.
Dalam praktiknya, tindakan hukum tegas juga dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap institusi penegak hukum di Indonesia. Ketika masyarakat melihat bahwa pelaku kejahatan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keadilan yang ditegakkan oleh negara.
Oleh karena itu, tidak dapat dipungkiri bahwa tindakan hukum tegas memegang peran yang sangat penting dalam penegakan hukum di Indonesia. Melalui tindakan hukum yang tegas, diharapkan penegakan hukum di tanah air dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien demi terciptanya masyarakat yang adil dan berkeadilan.