Peran Internet dalam peredaran narkotika memang menjadi tantangan besar bagi penegakan hukum di Indonesia. Internet telah memungkinkan para pelaku narkotika untuk menjalankan bisnis haram mereka dengan lebih mudah dan tersembunyi.
Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Heru Winarko, “Peran Internet dalam peredaran narkotika semakin memprihatinkan. Para pengedar narkotika kini menggunakan berbagai platform online untuk menjual barang haram mereka kepada konsumen, tanpa perlu bertemu langsung.”
Dengan semakin canggihnya teknologi, penegakan hukum harus terus beradaptasi agar dapat menangkap para pelaku narkotika yang menggunakan Internet sebagai alat transaksi. Hal ini juga disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, yang mengatakan bahwa “Penegakan hukum harus lebih proaktif dalam memantau dan menindak peredaran narkotika melalui Internet.”
Namun, tantangan tersebut bukanlah hal yang mudah. Menurut data BNN, jumlah kasus narkotika yang menggunakan Internet sebagai media transaksi terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran Internet dalam peredaran narkotika dan perlunya langkah-langkah preventif dan represif yang lebih kuat dari pihak berwenang.
Untuk itu, kolaborasi antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat sangat diperlukan dalam memerangi peredaran narkotika melalui Internet. Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika dan penyalahgunaannya juga harus terus ditingkatkan.
Dengan upaya bersama dan kesadaran akan bahaya narkotika, diharapkan peran Internet dalam peredaran narkotika dapat diminimalisir dan penegakan hukum dapat lebih efektif dalam memberantas kejahatan ini. Sebagaimana yang dikatakan oleh Kepala BNN, “Kita semua harus bersatu untuk melawan peredaran narkotika, termasuk melalui Internet.”